Selasa, 09 April 2013

Kenapa Belum Menikah...?



kapan nikah, belum nikah, menunda nikah, iptn ikatan pemuda telat nikah, tips mengatasi telat nikah, buat yang ngerasa telat nikah, telat menikah, telat 1 minggu, hukum nikah, rukun nikah, hukum nikah dalam islam
“Kapan nikah?” Pertanyaan seperti ini sebetulnya adalah pertanyaan standard, yang biasa dilontarkan teman atau sahabat ketika sudah lama tak bertemu dan bukan bermaksud untuk menyinggung perasaan Anda.

Mungkin diantara kalian yang masih berstatus single alias jomblo, padahal umur sudah waktunya untuk menikah, dan status social yang sudah oke , bahkan bisa dibilang sudah mapan, pasti kalian sering kali mendengar pertanyaan seperti “Kapan nikah nih…?" atau “ Kok belum juga nikah sih..?" "Kamu sih terlalu banyak memilih..." Hmmm…kadang-kadang pertanyaan seperti itu membuat Anda jengkel. 

Ada beberapa alasan mengapa belum menikah, diantaranya:

1. Belum Kerja
Inilah masalah klasik seputar menikah, terutama bagi pihak pemuda. Ketika sudah merasa cocok dengan seorang muslimah, dan jika ditunda-tunda bisa berakibat buruk, ternyata si Pemuda belum punya pekerjaan untuk menghidupi keluarga kelak. "Mau dikasih makan apa anak dan istri kamu, dikasih cinta doang?"

Begitulah perkataan sinis yang senantiasa terngiang-ngiang ditelinganya. Seorang laki-laki memang merupakan tulang punggung dalam sebuah keluarga. Menghidupi seluruh anggota keluarga adalah tanggung jawabnya. Rasulullah bersabda, yang artinya, "Bertaqwalah kepada Allah dalam  memperlakukan wanita. Sebab kamu mengambilnya dengan amanat Allah dan farjinya menjadi halal bagi kamu dengan kalimat Allah. (Menjadi) kewajiban kamu untuk memberi rizki dan pakaiannya dengan cara yang baik." (HR. Muslim).

Dengan demikian, penghasilan dalam suatu keluarga memang diperlukan. Namun sebenarnya tidak berarti belum kerja kemudian tidak boleh menikah. Allah Subhanahu wata'ala berfirman, yang artinya, "Dan nikahkan- lah orang-orang yang sendirian (belum menikah) diantara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah maha luas (pemberian-Nya) lagi maha mengetahui."(Surat An-Nur: 32).

Penghasilan bisa dicari setelah menikah. Yang pertama kali harus dilakukan adalah percaya dan yakin akan janji Allah pada firman-Nya di atas. Tak sedikit pemuda yang susah mencari kerja sebelum menikah, tapi setelah menikah ternyata banyak tawaran kerja dan peluang kerja.

Sebagai persiapan sebelum menikah, kesungguhan dalam menuntut ilmu dunia agar kelak mudah mendapatkan penghidupan yang baik pula untuk dilakukan. Walaupun tak selamanya relevan, kuliah yang baik dan prestasi yang bagus masih merupakan suatu modal yang dapat diandalkan dalam mencari kerja.

Bagaimana kalau kuliah sudah terlanjur tidak karuan? Jika sudah begini perlu juga pegang prinsip bahwa pekerjaan kelak tidak harus sesuai dengan bidang yang dipelajari saat ini. Banyak yang dapat rejeki lumayan dari bekerja dalam suatu bidang yang dulu tidak pernal dipelajari dalam jenjang pendidikan formal.

Persiapan lain yang bisa dilakukan adalah kuliah sambil kerja. Sembari menabung, juga bisa untuk jaga-jaga apabila ketika lulus nanti tidak langsung diterima bekerja sesuai bidang yang dipelajari.

2. Belum Lulus
Berbeda dengan yang pertama, masalah yang satu ini bisa menjadi penghalang bagi pihak pemuda dan pemudi. Mungkin seseorang sudah bekerja atau sudah punya prinsip untuk mencari kerja setelah menikah namun ia ragu untuk menikah gara-gara belum lulus kuliah.

Bisa jadi pula yang punya alasan seperti ini sang pemudi pujaan hatinya. Bayangan kuliah sambil menikah baginya tampak menyeramkan. Kuliah sambil mengurus diri sendiri saja sudah repot apalagi jika harus ditambah tanggung jawab mengurus orang lain. Ditambah kalau si buah hati sudah lahir dan belum juga lulus kuliah, tampaknya akan tambah repot.

Sebenarnya, menikah tidaklah selalu mengganggu kuliah. Malahan hadirnya pendamping hidup baru bisa menambah semangat untuk belajar. Bisa jadi, sebelum menikah malas-malasan belajarnya, ketika sudah menikah malah tambah semangat dan tambah rajin untuk belajar. Tidak sedikit yang mengalami perubahan demikian, apalagi secara peraturan akademik seorang mahasiswa sudah diperbolehkan untuk menikah.

Seorang mahasiswa sudah tidak dianggap ABG (Anak Baru Gede) lagi, tapi AUG (Anak Udah Gede) alias sudah dewasa. Seorang yang sudah dewasa dianggap sudah bisa bertanggung jawab apa yang menjadi pilihan hidupnya.

Memang benar kita dituntut untuk tetap buat persiapan jika mengambil jalan menikah di saat masih kuliah. Yang pertama harus disadari adalah bahwa hidup berkeluarga adalah berbeda dengan hidup sendirian. Tidak pantas jika orang yang sudah menikah tetap bebas, lepas, menelantarkan keluarganya sebagaimana dulu bisa ia lakukan ketika masih lajang.

Orang yang menikah sambil kuliah juga harus pandai-pandai mengatur waktu antara tanggung jawabnya dalam keluarga dan dalam belajar. Selain waktu, manajemen pemikiran juga solid, karena begitu menikah masalah-masalah dulu yang belum ada mendadak bermunculan secara serentak.

Bagaimana memahami pasangan hidup baru, bagaimana jika hamil dan melahirkan, bagaimana mendidik anak, bagaimana mencari rumah -nebeng mertua atau cari kontrakan-,bagaimana bersikap kepada mertua, tetangga dan lain-lain, apalagi masih harus memikirkan pelajaran.

Pusing? Semoga tidak. Sebenarnya menikah sambil kuliah bisa disiapkan sejak hari ini, bahkan juga sudah sejak SD. Modal awalnya adalah manajemen diri sendiri. Ketika seorang sudah sejak dahulu berlatih untuk hidup mandiri, akan mudah baginya untuk hidup berkeluarga.

Misalnya saja sudah sejak SD bisa mencuci pakaian dan piring sendiri, mengatur waktu belajar, berorganisasi, dan bermain, mengatur keuangan sendiri, dan sebagainya. Kesiapan juga bisa diraih jika seseorang biasa menghadapi dan memecahkan problem hidupnya. Karena itu perlu organisasi dan bersaudara dengan orang lain, saling mengenal, memahami orang lain dan membantu kesulitannya.

3. Belum Cocok
Mungkin pula sudah lulus, sudah kerja, sudah berusaha cari calon pasangan tapi merasa belum menemukan pasangan yang cocok, sehingga belum jadi menikah pula, padahal sudah hampir tidak tahan!

Ini juga merupakan masalah yang bisa datang dari kedua belah pihak, baik pihak pemuda maupun pemudi. Kecocokan memang diperlukan. Yang jadi pertimbangan dasar dan awal tentu saja faktor agama, yaitu aqidah dan akhlaknya. Allah berfirman, yang artinya: "Mereka (perempuan-perempuan mukmin) tidak halal bagi laki-laki kafir. Dan laki-laki kafir pun tidak halal bagi mereka." (Al-Mumtahanah: 10)

Rasulullah juga bersabda, "Wanita itu dinikahi karena 4 hal: karena kecantikannya, karena keturunannya, karena kekayaannya dan karena agamanya. Menangkanlah dengan memilih agamanya maka taribat yadaaka (kembali kepada fitrah atau beruntung)." (HR. Al-Bukhari, Muslim dan lain-lain).

Keadaan yang lain adalah nomor dua setelah pertimbangan agama. Namun kebanyakan di sinilah ketidak cocokannya. Sudah dapat yang agamanya bagus tapi kok nggak cocok pekerjaannya, nggak cocok latar belakang pendidikannya, nggak cocok hobinya, warna matanya kok begitu, pakai kacamata, kok hidungnya dan lain-lain.

Kalau mau mencari kekurangan tiap orang pasti punya kekurangan karena tidak ada manusia yang diciptakan secara sempurna. Sudah cantik, kaya, keturunan bangsawan, pandai, rajin, keibuan, penyayang,tidak pernah berbuat salah.

Ketika seorang pemuda atau pemudi sudah mau menikah, memang seharusnya cari tahu dulu tentang calon pasangan hidupnya ke sahabatnya, saudaranya atau ustadznya atau yang lainnya, baik kelebihan maupu kekurangannya. Jika sudah tahu, tanyakan pada diri sendiri, apakah bisa menerima dan memaklumi kekurangan serta kelebihan si dia.

Rasulullah bersabda, yang artinya, "Janganlah seorang mukmin laki-laki membenci mukmin perempuan. Bila dia membencinya dari satu sisi, tapi akan menyayang dari sisi lain."(HR.Muslim).

Jadi, jangan hanya melihat kekurangannya saja, tapi juga perlu melihat kelebihannya. Ketika kekurangan sudah bisa diterima, kelebihan akan lebih bisa menimbulkan perasaan suka. Karea itu, jangan sampai sulit nikah karena dibikin sendiri.

4. Belum Mantap
Masalah satu ini juga bisa terjadi pada tiap orang pihak pemuda, pihak pemudi, baik yang sudah kerja atau yang belum, baik sudah lulus atau belum. Pertama kali, perlu diselidiki belum mantapnya itu karena apa, karena tak sedikit yang beralasan belum mantap, ketika ditelusuri larinya juga menuju ketiga masalah “belum” di atas.  Namun ada juga yang belum mantap karena memang merasa persiapan dirinya kurang, baik ilmu tentang pernikahan, keluarga atau pernik-pernik di sekitarnya. Orang seperti ini malah tidak memusingkan masalah ketiga 'belum' di atas, karena memang dia merasa belum siap dan belum mampu.

Solusinya tidak lain adalah memantapkan dan mempersiapkan diri. Hal ini bisa ditempuh lewat menuntut ilmu tentang pernikahan dan keluarga, baik dengan menghadiri pengajian, yang membahas masalah tersebut atau dengan membaca buku-buku mengenainya. Penting pula untuk menimba pengalaman kepada orang yang sudah menikah, karena kadang-kadang buku-buku dan ceramah ilmiah dan formal tidak membahas masalah praktis yang detail yang diperlukan agar siap menikah.

Tags yang terkait dengan menunda nikah, iptn ikatan pemuda telat nikah, tips mengatasi telat nikah, buat yang ngerasa telat nikah, telat menikah, telat 1 minggu, hukum nikah, rukun nikah, hukum nikah dalam islam, hukum nikah siri, hukum nikah mut'ah dalam islam, hukum nikah kontrak, hukum nikah ketika hamil, hukum nikah di siam, hukum nikah gantung dalam islam. 


Nikah Sebagai Solusi Terbaik



pernikahan dini dalam pandangan islam, pernikahan dini menurut hukum perdata, pernikahan dini agnes monica download, pernikahan dini agnes monica, pernikahan dini lirik, hukum nikah, rukun nikah, hukum nikah dalam islam
Diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah diciptakannya pasangan-pasanganmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung padanya. Dan Allah menjadikan di antara kalian perasaan tenteram dan kasih sayang. Pada yang demikian ada tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir.

Ketika tiba masa usia aqil baligh, maka perasaan ingin memperhatikan dan diperhatikan lawan jenis begitu bergejolak. Banyak perasaan aneh dan bayang-bayang suatu sosok berseliweran tak karuan.

Kadang bayang-bayang itu menjauh tapi kadang terasa amat dekat. Kadang seorang pemuda bisa bersikap acuh pada bayang-bayang itu tapi kadang terjebak dan menjadi lumpuh. Perasaan sepi tiba-tiba menyergap ke seluruh ruang hati. Hati terasa sedih dan hidup terasa hampa. Seakan apa yang dilakukannya jadi sia-sia.

Hidup tidak bergairah. Ada setitik harapan tapi berjuta titik kekhawatiran justru yang akan mendominasi. Perasaan semakin tak menentu ketika harapan itu mulai mengarah kepada lawan jenis. Semua yang dilakukannya jadi serba salah. Sampai kapan hal ini berlangsung? Jawabnya ada pada pemuda itu sendiri.

Kapan ia akan menghentikan semua ini. Sekarang, hari ini, esok, atau tahun-tahun besok. Semakin panjang upaya penyelesaian dilakukan yang jelas perasaan sakit dan tertekan semakin tak terperikan.

Sebaliknya semakin cepat /pendek waktu penyelesaian diupayakan, kebahagiaan dan kegairahan hidup segera dirasakan. Hidup menjadi lebih berarti dan segala usahanya terasa lebih bermakna.

Penyelesaian apa yang dimaksud? Menikah! Ya menikah adalah alat solusi untuk menghentikan berbagai kehampaan yang terus mendera. Lantas kapan? Bilakah ia bisa dilaksanakan? Segera!

Segera di sini jelas berbeda dengan tergesa-gesa. Untuk membedakan antara segera dengan tergesa- gesa, bisa dilihat dari dua cara:
Pertama, tanda-tanda hati
Orang yang mempunyai niat tulus, kata Imam Ja'far, adalah dia yang hatinya tenang, sebab hati yang tenang terbebas dari pemikiran mengenai hal-hal yang dilarang, berasal dari upaya membuat niat murni untuk Allah dalam segala perkara. Kalau menyegerakan menikah karena niat yang jernih, Insya Allah hati akan merasakan sakinah, yaitu ketenangan jiwa saat menghadapi masalah-masalah yang harus diselesaikan. Kita merasa yakin, meskipun harapan dan kekhawatiran meliputi dada. Lain lagi dengan tergesa-gesa. Ketergesaan ditandai oleh perasaan tidak aman dan hati yang diliputi kecemasan yangmemburu.

Kedua, tanda-tanda perumpamaan
Ibarat orang bikin bubur kacang hijau, ada beberapa bahan yang diperlukan. Bahan paling pokok adalah gula & kacang hijau. Jika gula & kacang hijau dimasukkan air kemudian direbus, maka akan didapati kacang hijau tidak mengembang. Ini namanya tergesa-gesa. Kalau gula baru dimasukkan setelah kacang hijaunya mekar ini namanya menyegerakan. Tapi kalau lupa, tidak segera memasukkan gula setelah kacang hijaunya mekar cukup lama orang akan kehilangan banyak zat gizi yang penting.

Tags yang terkait dengan nikah, pernikahan dini mp3, pernikahan dini menurut islam, pernikahan dini agnes monica mp3, pernikahan dini dalam pandangan islam, pernikahan dini menurut hukum perdata, pernikahan dini agnes monica download, pernikahan dini agnes monica, pernikahan dini lirik, hukum nikah, rukun nikah, hukum nikah dalam islam, hukum nikah siri, hukum nikah mut'ah dalam islam, hukum nikah kontrak, hukum nikah ketika hamil, hukum nikah di siam, hukum nikah gantung dalam islam, menikahi anak di bawah umur, perkawinan anak di bawah umur, uu perlindungan anak, menikah di bawah umur. 

Mengapa Menunda Nikah?



menunda nikah, iptn ikatan pemuda telat nikah, tips mengatasi telat nikah, buat yang ngerasa telat nikah, telat menikah, telat 1 minggu, hukum nikah, rukun nikah, hukum nikah dalam islamMengapa menunda nikah? Banyak orang menunda nikah karena beragam alasan. Alasan yang paling banyak dijadikan kambing hitam adalah kekhawatiran tidak mampu menanggung beban (baca: ekonomi) keluarga.

Rosulullah pernah berkata kepada Ali ra: Hai Ali, ada 3 perkara yang jangan kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu:
1. Shalat apabila tiba waktunya,
2. Jenazah apabila sudah siap penguburannya, dan
3. Wanita bila menemukan pria sepadan yang meminangnya (HR. Ahmad).

Kalau kita tanya seseorang pemuda/pemudi, Mengapa belum menikah? Maka jawabanya antara lain:

1. Masih kuliah/menuntut ilmu.
Dikhawatirkan bila menikah akan mempengaruhi prestasi belajar dan mempengaruhi persiapan masa depan. Hal ini sesungguhnya tergantung dari manajemen waktu, waktu yang biasanya dipakai untuk hura-hura setelah waktu kuliah, diganti dengan mencari nafkah atau bercengkrama dengan keluarga.

Disisi lain, bisa menghemat sewa kamar (kost-kost an), dapat saling membantu mengerjakan tugas (kalau satu bidang studi) atau dapat memperluas wawasan diskusi interdisipliner, misalnya suami studi ilmu komputer dan istri akutansi maka diskusi komputasi akutansi akan nyambung, atau biologi dengan kimia diskusi tentang biokimia.

2. Takut tak bebas
Bila menikah akan terkekang tidak bisa bebas lagi, tidak bisa kongkow-kongkow di mal setelah pulang kuliah atau kerja, bertambah beban tanggung jawab untuk memberi nafkah istri dan anak. Sedangkan Rosulullah SAW bersabda: "Bukan golonganku orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah" (HR Thabrani).

3. Belum siap dalam hal materi/rezeki.
Banyak yang beranggapan kalau mau menikah harus siap materi, yang berarti harus punya jabatan yang mapan, rumah minimal BTN, kendaraan dll, sehingga bila belum terpenuhi semua itu, takut untuk "maju".

Sedangkan Allah menjamin akan memberikan rizki bagi yang menikah seperti dalam firman-Nya: "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba- hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. 24:32).

Rasulullah SAW bersabda: "Carilah oleh kalian rezeki dalam pernikahan (dalam kehidupan berkeluarga)." (HR Imam Dailami dalam musnad Al Firdaus).

4. Tidak ada/belum ada jodoh.
Imam Thabrani meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa menikahi wanita karena kehormatannya (jabatan), maka Allah SWT hanya akan menambah kehinaan; Barang siapa menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambah kecuali kefakiran; Barang siapa menikahi wanita karena hasab (kemuliaannya), maka Allah hanya akan menambah kerendahan. Dan barang siapa yang menikahi wanita karena ingin menutupi (kehormatan) matanya, membentengi farji (kemaluan)nya, dan mempererat silaturahmi, maka Allah SWT akan memberi barakah-Nya kepada suami-istri tersebut."

Imam Abu Daud dan At Tirmidzi meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tetapi nikahilah wanita itu karena agamanya. Sesungguhnya budak wanita yang hitam lagi cacat, tetapi taat beragama adalah lebih baik (dari pada wanita kaya dan cantik tapi tidak taat beragama)."

Bukan berarti Rasulullah SAW mengabaikan penampilan fisik dari pasangan kita, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: "Kawinilah wanita yang subur rahimnya dan pecinta." (HR Abu Daud, An Nasai & Al Hakim).

Tiga kunci kebahagiaan suami (atas istri yang solehah) adalah: jika dipandang membuat semakin sayang, jika kamu pergi membuat tenang karena bisa menjaga kehormatannya dan taat pada suami.

5. Alasan-alasan lain
Mungkin masih ada alasan lainya, yang tidak akan dibahas disini misalnya: Karena kakak (apalagi wanita) belum menikah atau karena orang tua terlalu selektif memilih calon mantu.

Manfaat menikah di usia muda:
1. Menjaga kesucian fajr (kemaluan) dari perzinaan serta menjaga pandangan mata. (QS 24:30-31)
2. Dapat melahirkan perasaan tentram (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah) dalam hati. (QS 0:21)
3. Segera mendapatkan keturunan, dimana anak akan menjadi Qurrata a'yunin (penyejuk mata, penyenang hati) (QS 25:74) Karena usia yang baik untuk melahirkan bagi wanita antara 20-30 tahun; diatas umur tsb akan beresiko baik bagi ibu maupun sang bayi.
4. Memperbanyak ummat Islam, seperti yang dipesankan Rosul beliau akan membanggakan jumlah ummatnya yang banyak nanti di akhirat. 
5. Kemuliaan menikah: "Barang siapa menggembirakan hati istri, (maka) seakan-akan menangis takut kepada Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya dari neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling memperhatikan, maka Allah memperhatikan mereka berdua dengan penuh rahmat. Manakala suami merengkuh telapak tangan istri (diremas-remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari sela-sela jarinya." (HR Maisarah bin Ali dari Ar-Rafi' dari Abu Sa'id Al-Khudzri r.a.).

Juga dapat ditambahkan, bahwa Islam memberi nilai yang tinggi bagi siapa yang telah menikah. Dengan menikah berarti seseorang telah melaksanakan separuh dari agama Islam!, tinggal orang tersebut berhati-hati melaksanakan yang separuhnya lagi agar tidak sesat.

Rosul SAW bersabda: Barang siapa menikah, maka dia telah menguasai separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR Al Hakim).

Tags yang terkait dengan menunda nikah, iptn ikatan pemuda telat nikah, tips mengatasi telat nikah, buat yang ngerasa telat nikah, telat menikah, telat 1 minggu, hukum nikah, rukun nikah, hukum nikah dalam islam, hukum nikah siri, hukum nikah mut'ah dalam islam, hukum nikah kontrak, hukum nikah ketika hamil, hukum nikah di siam, hukum nikah gantung dalam islam.