Rabu, 17 April 2013

Kisah Menjadi Kaya Dengan Menikah



kaya dengan nikah, rezeki nikah, menunda nikah, iptn ikatan pemuda telat nikah, tips mengatasi telat nikah
Pada hari-hari pertama pernikahan kami, suami bertanya, “Ke mana saja uangmu selama ini?” Pertanyaan itu sungguh menggedor dadaku. Ya, ke mana saja uangku selama ini? 

Buku tabunganku tak pernah berisi angka belasan hingga puluhan juta. Selalu hanya satu digit. Itu pun biasanya selalu habis lagi untuk kepentingan yang agak besar seperti untuk bayar kuliah (ketika aku kuliah) dan untuk kepentingan keluarga besarku di kampung. 

Padahal, kalau dihitung-hitung, gajiku tidaklah terlalu kecil-kecil amat. Belum lagi pendapatan lain-lain yang kudapat sebagai penulis, instruktur pelatihan menulis, pembicara di berbagai acara, guru privat, honor anggota tim audit ataupun tim studi.

Baca juga:



Lalu, ke mana saja uangku selama ini? Kepada suamiku, waktu itu aku membeberkan bahwa biaya operasional untuk keaktifanku cukup besar. Ongkos jalan, pulsa telepon, nombok biaya kegiatan, makan dan traktiran. Intinya, aku mencari apologi atas aliran uangku yang tidak jelas.

Namun diam-diam aku malu padanya. Sesaat sebelum pernikahan kami, dia berkata, “Gajiku jauh di bawah gajimu...”. Kata-kata suamiku -ketika masih calon- itu membuatku terperangah. “Yang benar saja?” sambutku heran. 

Dengan panjang kali lebar kemudian dia menjelaskan kondisi perusahaan plat merah tempatnya bekerja serta bagaimana tingkat numerasinya. Yang membuatku lebih malu lagi adalah karena dengan gajinya yang kecil itu, setelah empat tahun hidup di Jakarta, ia telah mampu membeli sebuah sepeda motor baru dan sebuah rumah –walaupun bertipe RSS- di dalam kota Jakarta. 

Padahal, ia tidak memiliki sumber penghasilan lain, dan dikantornya dikenal sebagai seorang yang bersih, bahkan “tak kenal kompromi untuk urusan uang tak jelas.” Fakta bahwa gajinya kecil membuatku tahu bahwa suamiku adalah seorang yang hemat dan pandai mengatur penghasilan. Sedang aku?
***

Hari-hari Pertama Kami PindahanAku menata baju-baju kami di lemari. “Mana lagi baju, Mas?” tanyaku pada suami yang tengah berbenah. “Udah, itu aja!” Aku mengernyit. “Itu aja? Katanya kemarin baju Mas banyak?” tanyaku lebih lanjut. “Iya, banyak kan?” tegasnya lagi tanpa menoleh. Aku kemudian menghitung dengan suara keras. 

Tiga kemeja lengan pendek, satu baju koko, satu celana panjang baru, tiga pasang baju seragam. Itu untuk baju yang dipakai keluar rumah. Sedang untuk baju rumah, tiga potong kaos oblong dengan gambar sablon sebuah pesantren, dua celana pendek sedengkul dan tiga pasang pakaian dalam. Ketika kuletakkan dalam lemari, semua itu tak sampai memenuhi satu sisi pintu sebuah lemari. 

Namun dua lemari besar itu penuh. Itu artinya pakaianku lebih dari tiga kali lipat lebih banyak dibanding jumlah baju suamiku. Kata orang, kaum wanita biasanya memang memiliki baju lebih banyak dibanding kaum laki-laki. Tapi isi lemari baju itu memberikan jawaban atas banyak hal padaku. Terutama, pertanyaannya di hari-hari pertama pernikahan kami tentang ke mana saja uangku. Isi lemari itu memberi petunjuk bahwa selain untuk keluarga dan organisasi, ternyata aku menghabiskan cukup banyak uang untuk belanja pakaian. Oo!

Pekan-Pekan Pertama Aku Hidup BersamanyaAku mencoba mencatat semua pengeluaran kami. Dan aku sudah mulai memasak untuk makan sehari-hari. Cukup pusing memang. Apalagi jika melihat harga-harga yang terus melonjak. Tapi coba lihat...! Untuk makan seminggu, pengeluaran belanjaku tak pernah lebih dari seratus ribu.

Padahal menu makanan kami tidaklah terlalu sederhana: dalam seminggu selalu terselip ikan, daging atau ayam meski tidak tiap hari. Buah–makanan -kesukaanku- dan susu –minuman favorit suamiku- selalu tersedia di kulkas. Itu artinya, dalam sebulan kami berdua hanya menghabiskan kurang dari lima ratus ribu untuk makan dan belanja bulanan. Aku jadi berhitung, berapa besar uang yang kuhabiskan untuk makan ketika melajang? Aku tak ingat, karena dulu aku tak pernah mencatat pengeluaranku dan aku tidak memasak. Tapi yang pasti, makan siang dan malamku rata-rata seharga sepuluh hingga belasan ribu. Belum lagi jika aku jalan-jalan atau makan di luar bersama teman. Bisa dipastikan puluhan ribu melayang. Itu artinya, dulu aku menghabiskan lebih dari 500ribu sebulan hanya untuk makan? Ups!

Baru Sebulan Menikah.“De, kulihat pembelian pulsamu cukup banyak? Bisa lebih diatur lagi?”
“Mas, untuk pulsa, sepertinya aku tidak bisa menekan. Karena itu adalah saranaku mengerjakan amanah di organisasi.” Si mas pun mengangguk. Tapi ternyata, kuhitung dalam sebulan ini, pengeluaran pulsaku hanya 300 ribu, itu pun sudah termasuk pulsa untuk hp si Mas, lumayan berkurang dibanding dulu yang nyaris selalu di atas 500 ribu rupiah.

Masih Bulan Awal Perkawinan Kami

Seminggu pertama, aku diantar jemput untuk berangkat ke kantor. Tapi berikutnya, untuk berangkat aku nebeng motor suamiku hingga ke jalan raya dan meneruskan perjalanan dengan angkutan umum sekali jalan. Dua ribu rupiah saja. Pulangnya, aku naik angkutan umum. Dua kali, masing-masing dua ribu rupiah. 

Sebelum menikah, tempat tinggalku hanya berjarak tiga kiloan dari kantor. Bisa ditempuh dengan sekali naik angkot plus jalan kaki lima belas menit. Ongkosnya dua ribu rupiah saja sekali jalan. Tapi dulu aku malas jalan kaki. 

Kuingat-ingat, karena waktu mepet, aku sering naik bajaj. Sekali naik enam ribu rupiah. Kadang-kadang aku naik dua kali angkot, tujuh ribu rupiah pulang pergi. Hei, besar juga ya ternyata ongkos jalanku dulu? Belum lagi jika hari Sabtu Ahad. Kegiatanku yang banyak membuat pengeluaran ongkos dan makan Sabtu Ahadku berlipat.

Belum Lagi Tiga Bulan Menikah
“Ke ITC, yuk, Mas?” Kataku suatu hari. Sejak menikah, rasanya aku belum lagi menginjak ITC, mall, dan sejenisnya. Paling pasar tradisional. “Oke, tapi buat daftar belanja, ya?” kata Masku. Aku mengangguk. Di ITC, aku melihat ke sana ke mari. Dan tiap kali melihat yang menarik, aku berhenti. Tapi si Mas selalu langsung menarik tanganku dan berkata,”Kita selesaikan yang ada dalam daftar dulu?” Aku mengangguk malu. Dan aku kembali teringat, dulu nyaris setiap ada kesempatan atau pas lewat, aku mampir ke ITC, mall dan sejenisnya. Sekalipun tanpa rencana, pasti ada sesuatu yang kubeli. Berapa ya dulu kuhabiskan untuk belanja tak terduga itu?

Masih tiga bulan pernikahan “Kita beli oleh-oleh sebentar ya, untuk Bude?” Masku meminggirkan motor. Kios-kios buah berjejer di pinggir jalan. Kami dalam perjalanan silaturahmi ke rumah salah satu kerabat. Dan membawakan oleh-oleh adalah bagian dari tradisi itu.
 
“Sekalian, Mas. Ambil uang ke ATM itu...” Aku ingat, tadi pagi seorang tetangga ke rumah untuk meminjam uang. Ini adalah kesekian kali, ada tetangga meminjam kepada kami dengan berbagai alasan. Dan selama masih ada si Mas selalu mengizinkanku untuk memberi pinzaman(meski tidak langsung saat itu juga). Semua itu membuatku tahu, meskipun hemat, si Mas tidaklah pelit. Bersikaplah pertengahan, begitu katanya. Jangan menghambur-hamburkan uang untuk sesuatu yang tidak jelas, tapi jangan lantas menjadi pelit!
***

Semester Pertama Pernikahan.Mengkilat. Elegan. Kokoh. Masih baru. Gress. Begitu sedap dipandang mata. Benda itu, sudah sekian lama kuinginkan. Sebuah laptop baru kelas menengah (meski masih termasuk kategori low end).

Namun selama ini, setiap kali melihatnya di pameran atau di toko-toko komputer, aku hanya bisa memandanginya dan bermimpi. Tak pernah berani merencanakan, mengingat duitku yang tak pernah cukup.

Tapi rasanya, dalam waktu dekat benda di etalase itu akan kumiliki. Rasanya sungguh indah, memiliki sebuah benda berharga yang kubeli dengan uangku sendiri, uang yang kukumpulkan dari gajiku.

Sejak menikah, aku tak pernah lagi membeli baju untuk diriku sendiri. Pakaian dan jilbabku masih dapat di-rolling untuk sebulan. Sejak menikah, aku memilih membawa makan siang dari rumah ke kantor. 

Aku juga jarang ke mall lagi. Dan kini, setiap kali akan membeli sesuatu, aku selalu bertanya: perlukah aku membeli barang itu? Indahnya, aku menikmati semua itu. Dan kini, aku bisa menggunakan tabunganku untuk sesuatu yang lebih berharga dan tentu saja bermanfaat bagi aktifitasku saat ini, lingkunganku dan masa depanku nanti. 

Aku bersyukur kepada Allah. Semua ini, bisa dikatakan sebagai berkah pernikahan. Bukan berkah yang datang tiba-tiba begitu saja dari langit. Tapi berkah yang dikaruniakan Allah melalui pelajaran berhemat yang dicontohkan oleh suamiku. Yaa Rabb, terima kasih atas berkah-Mu... 
Sumber: http://www.facebook.com/notes/yusuf-mansur-network/kisah-menjadi-kaya-karena-menikah/430296260209


Tags yang terkait dengan kaya dengan nikah, rezeki nikah, menunda nikah, iptn ikatan pemuda telat nikah, tips mengatasi telat nikah, buat yang ngerasa telat nikah, telat menikah, telat 1 minggu, hukum nikah, rukun nikah, hukum nikah dalam islam, hukum nikah siri, hukum nikah mut'ah dalam islam, hukum nikah kontrak, hukum nikah ketika hamil, hukum nikah di siam, hukum nikah gantung dalam islam. 




Lebih Kaya Dengan Menikah



Kaya Dengan Menikah, rezeki nikah, menunda nikah, iptn ikatan pemuda telat nikah, tips mengatasi telat nikah, buat yang ngerasa telat nikah
Pada saat saya hendak menikah, saya rutin datang ke sebuah pengajian yang diasuh oleh alumni pesantren milik Prof. Dr. Sayid Muhammad bin Alwi Al-Maliki-Makkah, Ustad Muhammad bin Idrus Al Haddad. Selesai pengajian para jamaah bersalaman mencium tangan sang ustad satu persatu, termasuk diri saya.

Saat saya bersalaman dengannya, beliau yang sebelumnya telah mengetahui rencana pernikahan saya, memberikan suntikan semangat untuk jangan takut dalam menghadapi kehidupan berumah tangga, utamanya dalam soal rezeki. Kata beliau, “Kalo ente mau kaya, ya menikahlah,” ujarnya sembari mengutip hadits Nabi Shalallaahu 'Alaihi Wasallam “Carilah rezeki lewat jalan nikah.”
 
Ungkapan beliau membuat saya optimis menyongsong hari H pernikahan, namun yang masih menjadi ganjalan di hati, seperti apa bunyi lengkap hadits tersebut? Kurang lebih dua tahun saya mengakrabi buku-buku yang berbicara tentang bagaimana berumah tangga yang baik, menjadi suami yang baik, menjadi istri yang baik, dan sebagainya, tapi tak juga mememukan hadits yang dimaksud.

Sampai suatu ketika ketika ada Islamic Book Fair di awal bulan Desember, saya mengunjungi stan buku “Darul Kutub Al-Islamiyah”, di situ saya memborong beberapa buah buku, salah satunya berjudul “Tanqiihul Qaul fi Syarhi Lubaabil Hadits”. Kitab ini merupakan Syarah kitab Imam Suyuthi berjudul “Lubaabul Hadits”, yang ditulis oleh Syeikh Muhammad Nawawi Al-Bantani.
Setelah saya “obok-obok” sejenak daftar isinya, mata saya tertuju pada sebuah sub judul yang berbunyi “Fi Fadhiilatin Nikaah” (Keutamaan menikah) yang terletak di bab ke-limabelas halaman 104.

Saya buka dan alhamdulillah, rasa penasaran yang menggelayut di benak tentang bunyi hadits yang disampaikan oleh Ustad Muhammad di atas, menjadi sirna seketika. Ya, saya berhasil menemukannya!

Bunyi lengkapnya, Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam  bersabda, “Iltamisur Rizqa Bin Nikaah.” Menurut Syeikh Nawawi, sang komentator kitab ini, “Sesungguhnya menikah itu mendatangkan keberkahan dan mengalirkan rezeki, bila niatnya telah benar.” Hadits ini diriwayatkan oleh Dailami dari Sayidina Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu.

Selain itu, saya juga membaca hadits lainnya dalam bab yang sama yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar. Bunyinya, “Tazawwajuu Ya`tiyannakum bil Amwaal.” (Menikahlah, niscaya Allah akan mendatangkan pundi-pudi harta kepada kalian).

 "Menikah membuat kita senang dan gembira, dijamin kaya dan dijanjikan surga."


Dalam lafad hadits yang lain, “Ar Rizqu Yazdaadu bin Nikaah (rezeki akan semakin bertambah dengan menikah).”

Sungguh kenyataan yang membuat hati saya bergembira tak terkira. Mengapa?
Pertama, karena mendapatkan ilmu yang memantapkan hati saya dalam berumah tangga yang baru berjalan 2 tahun lebih ini. Jujur saja, saya sebelumnya sempat bimbang bahkan pusing tujuh keliling soal yang satu ini, nafkah.

Sebelum menikah, saya terkadang masih mendapat “subsidi” dari sang bunda untuk memenuhi kebutuhan kuliah, bensin, SPP, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Tak terbayangkan, jika saya menikah kelak, apakah saya sanggup mengatasi kegamangan soal nafkah.

Kedua, saya telah membuktikan sendiri. Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa-ta'ala, setelah menikah saya memiliki rumah sendiri tinggal bersama istri dan anak semata wayang, mampu membeli laptop yang harganya berkisar 4-5 jutaan. Saya bahkan mampu membeli sepeda motor yang kedua kalinya, meski mencicil.

Di luar nalar dan akal saya, begitu ajaibnya, tak terhitung sudah berapa kali saya PP Malang-Banjarmasin untuk mengantarkan istri pulang kampung. Bagi saya, dengan kemampuan financial (keuangan) yang saya miliki, sesungguhnya saya belum mampu melakukan itu semua.

Ketiga, kenyatan ini dapat memberikan dorongan kepada pemuda yang ragu-agu untuk menikah, agar segera lekas melangsungkannya. Soal rezeki, Allah pasti telah menjadwalkannya dengan sangat teliti.

Kembalikan pada keyakinan di hati kita, bahwa rezeki itu bukan dari kita, tapi dari Allah selagi kita mau berusaha dan beikhtiyar. Menikah benar-benar mendatangkan keberkahan, mengalirkan rezeki, dan pundi-pudi harta.

Hindari Keraguan Untuk Menikah
Hanya saja, sering kali para pemuda/pemudi menunda-nunda menikah dengan berbagai alasan yang beragam. Di saat hati terus ditima keraguan, di saat yang sama, sesungguhnya umur terus bertambah. Untuk menghilangkan keraguan dan mengokohkan niat, marilah kita ingat, bahwa sesungguhnya tujuan dari menikah sesungguhnya adalah ibadah.

Allah Subhanahu wa-ta'ala berfirman; “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nur [23] : 32).

Dari  banyak buku, telah saya dapati banyak hadits Nabi Shalallaahu 'Alaihi Wasallam mengenai anjuran menikah. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa."

Rasulullah  Shalallaahu 'Alaihi Wasallam juga pernah bersabda, "Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya)."  

Betapa baiknya Allah Subhanahu wa-ta'ala . Menikah membuat kita senang dan gembira, dijamin “kaya” dan dijanjikan surga. Lantas, apa yang masih menjadi ganjalan Anda semua untuk menikah? Diceritakan oleh Ali Akbar Bin Agil, Staf pengajar di Ponpes. Darut Tauhid, Malang- Jawa timur. Sumber:  http://www.hidayatullah.com

Tags yang terkait dengan kaya dengan nikah, rezeki nikah, menunda nikah, iptn ikatan pemuda telat nikah, tips mengatasi telat nikah, buat yang ngerasa telat nikah, telat menikah, telat 1 minggu, hukum nikah, rukun nikah, hukum nikah dalam islam, hukum nikah siri, hukum nikah mut'ah dalam islam, hukum nikah kontrak, hukum nikah ketika hamil, hukum nikah di siam, hukum nikah gantung dalam islam.  

Kamis, 11 April 2013

Carilah Rezeki Dengan Menikah



rezeki nikah, hadits tentang pernikahan, hadis tentang nikah, kumpulan hadits tentang pernikahan, hadits nabi tentang pernikahan, hadits tentang perkawinan
Siapa yang ingin menikah? Kalau pertanyaan ini sih pasti kita semua sepakat: Ingin...! Akan tetapi yang jadi persoalan adalah, siapa yang berani menikah muda?

Banyak yang beranggapan kalau mau menikah harus siap materi, yang berarti harus punya jabatan yang mapan, rumah minimal BTN, kendaraan dll, sehingga bila belum terpenuhi semua itu, ia takut untuk menikah.

Dalam banyak kasus, laki-laki muda lebih condong ingin sukses dahulu baru kemudian menikah, alasannya sederhana, belum ada modal lah, belum punya uang lah, takut tidak bisa menafkahkan lah. 
 
Padahal siapa yang menjamin semakin bertambahnya umur semakin sukses seseorang? Tidak ada...!!! Kalau jaminan kepada orang-orang yang mau menikah dilancarkan rezeki malah ada, Allah SWT yang menjamin.

“Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik.” (QS. An Nahl [16]:72).

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba- hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An Nuur [24]:32).

Berkaitan ayat tersebut, Umat bin Khattab ra berkomentar,“Aku heran dengan orang yang tidak mau mencari kekayaan dengan cara menikah. Padahal Allah berfirman : Jika mereka miskin, maka Allah akan membuat mereka kaya dengan Keutamaan-Nya.”

Nabi Saw juga menguatkan ayat tersebut. Sabda beliau, Dari Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).

“Carilah rezeki dengan menikah”. (HR. Ad-Dailami)

Sabda beliau yang lain:“Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka.”

Bagaimana Sobat..? (Khususnya yang masih muda dan belum menikah), masihkah cari alasan financial? Alhamdulillah kalau sekarang pembaca yang budiman punya tekad kuat untuk menikah tahun ini juga. Semoga sobat dimudahkan untuk segera menikah, aamiin...

Tags yang terkait: rezeki nikah, hadits tentang pernikahan, hadis tentang nikah, kumpulan hadits tentang pernikahan, hadits nabi tentang pernikahan, hadits tentang perkawinan, hadist nabi tentang pernikahan, hadits tentang pernikahan dalam bahasa arab, hadits tentang pernikahan beda agama, hadits tentang wanita.

Bagaimana Mengurus Surat Nikah Ke KUA...?



kua, surat nikah, prosedur nikah beda agama, prosedur nikah beda negara, prosedur nikah siri, syarat nikah, prosedur perkawinan, syarat nikah siri, syarat nikah, catatan sipil, syarat nikah menurut islam, persiapan nikah
Salah satu persiapan penting dalam proses pernikahan adalah mengurus surat nikah. Jika calon pengantin ingin mengurus sendiri, ini caranya.

Di tengah persiapan mengurus catering, busana, sampai dekorasi, jangan sampai lupa mengurus surat nikah. Surat nikah merupakan tanda bukti resmi kalau pernikahan Anda dan pasangan telah sah dan dicatat oleh negara.

Memang banyak calon pengantin yang enggan mengurus sendiri surat nikah karena kesibukan atau malas membayangkan prosesnya yang rumit. Biasanya mereka menyerahkan hal tersebut kepada keluarga atau orang kepercayaan.

Nah, untuk yang ingin mengurus sendiri berikut tata caranya pengurusan surat nikah di KUA untuk pasangan beragama Islam:.


1. Tentukan Tempat Menikah
Sebelum mengurus surat nikah, tetapkan dulu dimana Anda akan menggelar akad nikad. Lokasi akad nikah ini nantinya akan berpengaruh dalam pengurusan surat nikah. Jika akad nikah akan digelar di area domisili calon pengantin wanita (CPW) maka nanti calon pengantin pria perlu mengurus surat numpang nikah. Jika akad nikah digelar bukan di area domisili CPW maupun calon
pengantin pria (CPP) maka dua-duanya perlu mengurus surat numpang nikah.

2. Waktu Mengurus Surat Nikah
Menurut keterangan di situs resmi KUA Pasar Minggu, surat nikah wajib diurus selambat-lambatnya 10 hari sebelum berlangsungnya akad nikah. Jika pernikahan Anda sudah disiapkan dari jauh-jauh hari, tak ada salahnya mulai mengurus dari 1-2 bulan sebelum pernikahan. Hal ini agar Anda bisa mendapat penghulu yang sesuai dengan jam akad nikah yang Anda inginkan. Apalagi jika Anda menikah di waktu yang ramai, ada kemungkinan jadwal para penghulu sudah mulai padat terisi.

3. Surat-surat yang Perlu Disiapkan

a. Foto Copy KTP, siapkan sekitar 4 lembar untuk masing-masing pengantin
b. Foto Copy Kartu Keluarga, siapkan sekitar 4 lembar untuk masing-masing pengantin
b. Pas Photo Calon Pengantin, berukuran 2x3 masing-masing 4 lembar & 3x4 masing-masing sekitar 4 lembar. Jika menikah beda pulau, siapkan paling tidak 10 lembar
c. Bagi yang berstatus duda/janda, lampirkan surat Talak/Akta Cerai dari Pengadilan Agama/Negeri
d. Surat dispensasi dari Pengadilan Agama khusus untuk calon pengantin yang berusia kurang dari 19 tahun (laki-laki), kurang dari 16 tahun (perempuan), atau laki-laki yang akan berpoligami
e. Bagi anggota TNI/POLRI dan Sipil TNI/POLRI harus ada Izin Kawin dari Pejabat Atasan/Komandan
f. Ijazah terakhir (ada beberapa KUA yang mensyaratkan, tergantung masing-masing KUA)
g. Materai sekitar 6 lembar

4. Proses Pengurusan Surat Nikah
Masing-masing pengantin harus mengurus surat nikah dengan proses sebagai berikut:

a. Menuju RT dan RW setempat untuk mengurus surat pengantar (dokumen: fotokopi KTP 2 lembar)
b. Setelah mendapat surat pengantar, CPW dan CPP mengurus surat N1, N2, dan N4, dan surat keterangan belum menikah ke kelurahan tempat tinggal masing-masing (dokumen: pasfoto 3x4 = 2 lembar, fotokopi KTP CPW & CPP 2 lembar, fotokopi KK CPP & CPW 2 lembar, surat pengantar RT/RW). Untuk dokumentasi sebaiknya fotokopi surat N1, N2, N4, dan surat keterangan belum menikah.
c. Surat N1, N2 dan N4 kemudian dibawa ke KUA kecamatan masing-masing CPP dan CPW untuk mengurus surat rekomendasi nikah. Jika CPP atau CPW tidak melangsungkan pernikahan di KUA domisili maka perlu mengurus surat numpang nikah.

d. Jika perlu mengurus surat numpang nikah, maka surat rekomendasi dari KUA masing-masing CPP dan CPW setempat dibawa ke KUA kecamatan tempat Anda menikah. Di situ Anda akan melakukan pendaftaran pernikahan, diberi tahu ketersediaan penghulu yang akan menikahkan, serta diberi pembekalan tentang pernikahan. (dokumen: surat rekomendasi nikah dari KUA domisili, pasfoto 2x3 = 4 lembar, dan surat-surat lain dari KUA setempat).

e. Setelah bertemu dengan penghulu yang akan menikahkan Anda, jangan lupa meminta nomor telepon dan alamat rumah penghulu tersebut untuk penjemputan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar pernikahan Anda berjalan lancar.

f. Total pengurusan biaya surat nikah dari keluarahan sampai KUA sekitar kurang lebih Rp. 200 ribu di luar biaya penghulu. Untuk biaya penghulu biasanya disampaikan langsung oleh penghulu masing-masing. Jumlah tersebut sebaiknya dibayar separuhnya sebelum nikah lalu dibayar sisanya usai akad nikahnya. Biaya penghulu ini jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 1,5 juta.

g. Sekitar satu minggu atau 3 hari sebelum waktu akad nikah, tak ada salahnya menghubungi penghulu untuk mengingatkan.

5. Simpan Rapih Dokumentasi
Kurang lebih, demikian proses mengurus surat nikah secara umum. Di beberapa tempat mungkin ada beberapa aturan yang berbeda sedikit. Setelah proses mengurus surat selesai, simpan rapih dokumentasi surat tersebut. Percayakan kepada salah satu anggota keluarga atau teman dekat untuk berhubungan dengan penghulu di hari H. Anda sebagai pengantin tentu tak mungkin sibuk mengurusnya. Jangan lupa ingatkan kepada orang yang ditunjuk agar ia juga bertanggungjawab menyimpan buku nikah Anda usai akad nikah. Sumber: wolipop.com

Tags yang terkait dengan prosedur dan persiapan nikah: kua, surat nikah, prosedur nikah beda agama, prosedur nikah beda negara, prosedur nikah siri, syarat nikah, prosedur perkawinan, syarat nikah siri, syarat nikah, catatan sipil, syarat nikah menurut islam, persiapan nikah, persiapan pernikahan islami, persiapan pernikahan, malam pertama, persiapan nikah islami, persiapan pra nikah, persiapan nikah dalam islam, persiapan nikah menurut islam, persiapan nikah muda, persiapan nikah, persiapan nikah sederhana, persiapan nikah menurut islam, persiapan nikah muda, persiapan nikah islami, persiapan pernikahan sederhana, persiapan pernikahan kristen, persiapan pernikahan dalam islam, daftar persiapan pernikahan.